Urbanisasi Merupakan Masalah Yang Serius untuk dicarikan Solusinya
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. (Wikipedia bahasa Indonesia).
Seperti diketahui, berakhirnya lebaran kerap menjadi momen urbanisasi besar-besaran tiap tahunnya. Pada tahun 1971, sekitar 17 persen dari total penduduk Indonesia tinggal di kota. Namun pada tahun 2010, jumlah itu melonjak drastis. Kini, sekitar 50 persen penduduk Indonesia tinggal di kota, khususnya Jakarta. Urbanisasi terjadi karena faktor ekonomi, untuk mencari penghidupan yang lebih baik. (viva.news.com - sabtu, 10 September 2011.)
Data statistik Presentase Penduduk Daerah Perkotaan per Provinsi, 2000-2025.
Tingkat urbanisasi di empat provinsi di Jawa pada tahun 2025 sudah di atas 80 persen, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten. Lihat tabel disini
Yang menjadi pertanyaan sekarang mengapa bisa terjadi urbanisasi?
Ada beberapa faktor penyebab antara lain:
-Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Lahan pertanian di desa/daerah sebagai penghidupan semakin sempit, atau tidak adanya sentra- sentra ekonomi produk unggulan, dan industri-industri di daerah yang bisa menjadikan dan menjajikan lapangan pekerjaan.
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa/daerah.
Itulah faktor penyebab terjadinya urbanisasi, sementara dengan adanya otonomi daerah yang dimaksudkan untuk memberi kewenangan penuh mengembangkan diri daerahnya, belum juga terwujud.
Solusi untuk bisa mengembangkan diri daerah agar tercipta lapangan kerja:
- Adanya niat dan sepakat bersama-sama secara tulus menggali dan mengembangkan daerah sesuai potensinya agar tercipta lapangan kerja.
- Adanya Kerjasama antara pemerintah daerah, kerjasama ini bisa diwujudkan dengan daerah perkotaan memberi bantuan program bagi daerah pedesaan. Tujuannya, agar daerah pedesaan mampu mengikuti kemajuan yang ada di perkotaan. ( Pakar Demografi Universitas Indonesia Sonny Harry B Harmadi).
Sumber : Wikipedia, VIVAnews, Okezone, dan Data Statistik: http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/923/939/
Comments :
0 komentar to “Urbanisasi”
Posting Komentar