Zonasi Laut Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan di Kawasan Pesisir dan Kelautan.
ilustrasi zonasi laut |
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari +17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar +5.176.800 km2 atau + 60 % wilayah Indonesia adalah laut. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah laut/zona laut yaitu zona laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif. Perlu diketahui bahwa kekayaan laut Indonesia sangatlah berlimpah, dan berpotensi memberikan nilai ekonomi yang tidak sedikit (nilai ekonomi yang sangat-sangat besar). Kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya antara lain: perikanan, taman laut dan terumbu karangnya, penambangan minyak lepas pantai, pembibitan mutiara, dan sumber daya lain yang berada di wilayah pesisir dan lautan.
Rusaknya Sumber Daya Alam di wilayah pesisir dan kelautan.
Konflik pemanfaatan ruang dan sumber daya pesisir dan lautan, baik konflik secara horisontal di antara para pengguna ruang (masyarakat dengan masyarakat lain) maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah dalam pemanfaatan ruang tersebut. Adanya konflik akan berakibat langsung terhadap kerusakan sumber daya alam pada kawasan pesisir dan lautan di sekitarnya. Akibat yang ditimbulkan adalah secara ekonomis pendapatan masyarakat daerah pesisir laut dan pendapatan negara mengalami penurunan.
Selain itu kerusakan bisa disebabkan karena tidak mengertinya masyarakat sebagai pengguna dalam memanfaatkan sumber daya alam dan menjaga lingkungan sebagai suatu ekosistem. Misalnya di kawasan terumbu karang sebagai suatu kawasan dimana ikan-ikan bertelur, berkumpul dan beranak-pinak seperti kerapu, baronang, ekor kuning, dan lain sebagainya. Kawasan tersebut rusak akibat dari ulah manusia antara lain: buang sampah sembarangan pada kawasan terumbu karang, buang jangkar di kawasan terumbu karang, Menyentuh terumbu karang, penambangan pada kawasan terumbu karang, reklamasi pantai, pembangunan pemukiman di sekitar pantai yang terdapat terumbu karang, penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan, dan lain sebagainya.
Kerusakan lingkungan pada kawasan terumbu karang tersebut akan mengakibatkan berkurangnya atau punahnya populasi ikan-ikan yang hidup di kawasan tersebut.
Solusi
Untuk mengantisipasi agar kawasan-kawasan berpotensi yang mempunyai nilai ekonomi serta dalam menjaga kelestarian lingkungan kawasan sebagai suatu ekosistem, diharapkan adanya sistem zonasi laut (baca “Zonasi Laut Menjaga Populasi Ikan”). Zonasi laut bukan berarti pengkavlingan laut sebagaimana yang diartikan oleh para pencita kelautan. Dengan zonasi laut ini akan memberikan kejelasan kepada kita soal batas-batas mana yang buat pelayaran, obyek wisata dan kepentingan masyarakat nelayan.
Sekedar uneg-uneg: Prihartanto
Sumber : Wikipedia, Kekayaan laut Indonesia (www.anneahira.com), Zonasi Laut Menjaga Populasi Ikan (www.greenradio.fm), Pemerintah Keluarkan Regulasi Kualitas dan Zona Laut Budidaya Mutiara (www.bisnis-jatim.com).
Comments :
0 komentar to “Menjaga Kelestarian Kawasan”
Posting Komentar